Hotmaria, Dame (2020) Implementasi Asas Kehati-Hatian dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan yang Bukan Milik Debitur. Skripsi thesis, Prodi Ilmu Hukum.
Text
cover s.d bab III.pdf - Submitted Version Download (727kB) |
|
Text
bab IV & V.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (288kB) | Request a copy |
Abstract
Pengembangan perekonomian dengan memberdayakan rakyat dan kekuatan ekonomi nasional merupakan langkah baik dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan adanya kredit yang dilakukan oleh bank untuk membantu masyarakat dalam mengembankan usahanya dengan jaminan hak atas tanah yang diikat dengan Hak Tanggungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Impementasi Asas Kehati-hatian Dalam Pemberian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Yang Bukan Milik Debitur. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Bank dalam melakukan pemberian kredit kepada debitur, diwajibkan dan harus berpedoman serta memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat dan kepada asas kehati-hatian sebagaimana di atur dalam Pasal 8 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Selain itu bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), agunan (collateral) dan kondisi ekonomi (condition of economy) dari debitur yang dikenl dengan prinsip 5 C’s. selain prinsip 5 C’s, bank juga harus menerapkan prinsip 5 P yaitu para pihak (party), tujuan (purpose), pembayaran (payment), perolehan laba (profitability), perlindungan (protection) 2. Implementasi asas kehati-hatian dalam pemberian kredit dapat diartikan sebagai asas yang diterapkan oleh bank dalam mmenjalankan usahanya, agar sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku, guna menghindari penyimpangan praktek perbankan yang tidak sehat dan meminimalisasi kerugian yang terjadi pada bank ketika kredit macet.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Asas Kehati-hatian, Jaminan, Bukan Milik Debitur, Implememtataion, Principle of Prudence, Collateral, Not Owned by the Debtor |
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 330-339 Ilmu Ekonomi > 332.7 Kredit 300 Ilmu Sosial > 340-349 Ilmu Hukum > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Chrisna Sumbayak |
Date Deposited: | 09 Feb 2021 08:23 |
Last Modified: | 01 Apr 2021 09:12 |
URI: | http://repository.upbatam.ac.id/id/eprint/197 |
Actions (login required)
View Item |