Keabsahan Transaksi Jual Beli Saham Perseroan Terbatas Bagi Pasangan Kawin

Jenny, Jenny (2021) Keabsahan Transaksi Jual Beli Saham Perseroan Terbatas Bagi Pasangan Kawin. Skripsi thesis, Prodi Ilmu Hukum.

[img] Text
cover s.d bab III.pdf - Submitted Version

Download (589kB)
[img] Text
bab IV s.d V.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (239kB) | Request a copy

Abstract

Perseroan terbatas( berikutnya diucap PT) ialah tubuh upaya yang berupa tubuh hukum. Status tubuh hukum itu menyebabkan PT memiliki harta kekayaan serta tanggung jawab sendiri. Ini berarti tiap peranan ataupun pinjaman PT cuma dibayar dari asset milik PT. Akad yang dibangun PT yang dicoba oleh para penggagas itu ditulis pada sesuatu sertifikat notary dimaksud surat mendirikan PT. sertifikat mendirikan Perseroan sudah menemukan peresmian dari Dewan undang-undang serta HAM, hingga PT itu sudah memiliki daya hukum selaku tubuh hukum. Perihal ini cocok dengan Undang Undang Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007. Artikel 7 bagian 4 yang bersuara:“ sesuatu perseroan terkini mempunyai status tubuh hukum bila sertifikat untuk mendirikan perseroan sudah dilegalkan oleh Dewan undang�undang serta Hak Asas Orang. Buat bisa mendirikan PT sangat sedikit wajib terdapat 2 orang, kurang dari jumlah itu merupakan tidak bisa jadi bisa mendirikan perseroan terbatas. Dengan cara biasa pihak laki-laki dan pihak perempuan membentuk akad berbaur, hingga bukan mejadikan satu asset mereka. Jadi, pihak laki-laki dan pihak perempuan yang sudah menikah tanpa akad berbaur tidak bisa digolongkan selaku 2 manusia buat pendirian sesuatu PT sebab pihak laki-laki dan pihak perempuan dikira salah satu pihak saja. Dengan cara preskriptif bukanlah seolah-olah dijalani PT yang penanam modal pihak laki-laki serta pihak perempuan. Perihal ini ditungkan pada determinasi artikel 1 nilai 1 Undang Undang Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007, dimana PT ialah sesuatu perhimpunan modal yang dibuat bersumber pada akad. Sebab suami istri ialah sesuatu perhimpunan aset( tidak adanya akad berbaur atau ataupun tanpa terdapatnya asset yang dibawa sebelum menikah), hingga pihak laki�laki dan pihak perempuan yang cuma kedua belah pihak selaku penanam modal( atau selaku penggagas perseroan terbatas) dengan cara preskriptif senantiasa dibilang pihak penanam modal, alhasil kurang mmenuhi faktor terdapatnya perhimpunan modal( modal yang terencana disisihkan selaku aset industri). PT yang sudah jadi tubuh undang-undang sebab sudah dilegalkan oleh Dewan Peradilan Undang-undang Serta HAM, hendak senantiasa nyatanya penggagas ataupun pennanam modalnya cuma salah satu pihak sebab adanya pihak laki-laki dan pihak istri yang sah, hingga dalam durasi sangat cukup panjang 6( 6) bulan semenjak dikala itu terjalin, penanam modal yang berhubungan harus alihkan beberapa sahamnya pada pihak lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kesahan Akad, Perseroan Terbatas, Harta Bersama, Pergantian Saham, Saham, Validity of Agreement, Limited Liability Company, Joint Assets, Transfer of Shares
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330-339 Ilmu Ekonomi > 332.6 Investasi
300 Ilmu Sosial > 340-349 Ilmu Hukum > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
300 Ilmu Sosial > 340-349 Ilmu Hukum > 347.05 Hukum Acara Perdata
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora > Ilmu Hukum
Depositing User: Chrisna Sumbayak
Date Deposited: 18 Sep 2021 07:10
Last Modified: 18 Sep 2021 07:10
URI: http://repository.upbatam.ac.id/id/eprint/1159

Actions (login required)

View Item View Item