Analisis Yuridis terhadap Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/Puu-Xiv/2016

Rajagukguk, Lin Octavia (2019) Analisis Yuridis terhadap Pengaturan Tindak Pidana Korupsi Setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/Puu-Xiv/2016. Skripsi thesis, Prodi Ilmu Hukum.

[img] Text
cover s.d bab III.pdf - Submitted Version

Download (16MB)
[img] Text
bab IV s.d bab V.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Di Indonesia terus menunjukkan peningkatan korupsi dari tahun ke tahun. Baik dari jumlah kasus yang terjadi maupun jumlah kerugian keuangan negara. Kualitas tindak pidana korupsi yang dilakukan juga semakin sistematis dengan lingkup yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu penulis tertarik melakukan penelitian ini dengan rumusan masalah yaitu bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 dan kualifikasi hukum apa yang dapat timbul terkait dengan proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016. Kedua, untuk mengetahui implikasi hukum terkait dengan proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan yuridis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan diuraikan secara deskriptif analitis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 melahirkan ketidakpastian hukum yakni berkaitan dengan rumusan delik tindak pidana korupsi, dimana awalnya rumusan tindak pidana korupsi adalah delik formil menjadi delik materiil, sehingga penegak hukum harus dapat membuktikan berapa nilai kerugian keuangan negara atau perekonomian negara secara riil atau nyata (actual loss) bukan pada sudut pandang potensi nilai kerugian yang akan dialami (potential loss). Frasa kata “dapat” merugikan keuangan negara atau perekonomian negara antara pendekatan pidana sebagaimana dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pendekatan administratif sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 adalah 2 hal yang berbeda dan tidak mempunyai hubungan hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kualifikasi Hukum; Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016; Pemberantasan; Tindak Pidana Korupsi: Legal Qualification; Constitutional Court Decision Number 25/PUU�XIV/2016; Eradication; Corruption
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340-349 Ilmu Hukum > 348.3 Jurisdiksi dan Wilayah Khusus Undang-undang dan Peraturan
300 Ilmu Sosial > 360-369 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial > 364.1323 Korupsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora > Ilmu Hukum
Depositing User: Lia Priscilla
Date Deposited: 14 Oct 2023 08:42
Last Modified: 14 Oct 2023 08:42
URI: http://repository.upbatam.ac.id/id/eprint/4798

Actions (login required)

View Item View Item