Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online

Santinawarti, Santinawarti (2018) Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Skripsi thesis, Prodi Ilmu Hukum.

[img] Text
cover s.d bab III.pdf - Submitted Version

Download (295kB)
[img] Text
bab IV s.d V.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (264kB) | Request a copy

Abstract

Perjudian yang dilakukan dengan menggunakan internet atau lazimnya disebut dengan judi online merupakan suatu keresahan bagi masyarakat yang terkena dampaknya, apalagi di Kota Batam ini sangat marak ditemui berbagai tempat yang digunakan untuk melakukan perjudian online. Pengaturan hukum pidana terhadap kasus perjudian online adalah UU ITE, yaitu pasal 27 ayat (2) UU ITE, namun dalam aturan tersebut terdapat celah hukum bagi pihak-pihak yang tidak disebutkan dalam teks pasal tersebut, akan tetapi terlibat dalam acara perjudian di internet, misalnya para penjudi yang bermain atau menggunakan atau menerima akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Kajian yang dilakukan pada penelitian ini meliputi: Bagaimanakah pengaturan hukum positif di Indonesia terhadap tindak pidana perjudian online? Dan Bagaimanakah kualifikasi dari pelaku tindak pidana perjudian online berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008?, serta menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif dengan menitik beratkan aturan Hukum yang digunakan pada pasal 27 ayat (2) UU ITE, bahwa Perjudian online tidak disamakan dengan perjudian konvensional dimana para perjudinya dikenakan pidana juga selain para bandarnya. Dalam permainan judi secara konvensional, para pemain bertemu langsung dengan penyelenggara judi pada suatu tempat tertentu; mereka terkadang harus menukarkan uang dengan koin yang setara dengan uang sebelum mereka dapat bermain. Dengan perkembangan teknologi informasi, perjudian alam cyberspace tidak memerlukan tempat fisik sebagaimana dibutuhkan dalam perjudian konvensional, dan pada pemain hanya perlu mengunjungi tempat perjudian secara virtual. Defenisi dari pelaku yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya muatan perjudian dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE berada dalam konteks Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP. Dengan demikian, pelaku yang dimaksud dalam Pasal 27 (2) UU ITE ialah Orang yang menjadikan usaha menawarkan atau memberikan kesempatan itu sebagai mata pencarian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, Serta Orang yang menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi kepada umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perjudian online, Perjudian Konvensional, Pelaku: Online gambling, Conventional Gambling, Performers
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340-349 Ilmu Hukum > 340.9 Konflik Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora > Ilmu Hukum
Depositing User: Susila Novmbrita
Date Deposited: 12 Oct 2023 02:05
Last Modified: 12 Oct 2023 02:05
URI: http://repository.upbatam.ac.id/id/eprint/4410

Actions (login required)

View Item View Item